Negosiasi dilakukan secara langsung oleh GPPJ dengan Para Penjual. Penyelesaian rencana pengambilalihan akan dilaksanakan para pihak telah mencapai kesepakatan final tentang seluruh hal terkait aspek usaha, komersial, finansial, dan legal, serta seluruh syarat-syarat pendahuluan dan ketentuan-ketentuan material sebagaimana diatur dalam Nota Kesepahaman telah dipenuhi.
Perusahaan yang mengolah produk susu ini mengklaim rencana pengambilahan tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan mengingat rencana pengambilahan tersebut akan dilakukan oleh para pemegang saham perseroan sebagaimana tersebut di atas (selaku para penjual) dan GPPJ (selaku pembeli).
(Feby Novalius)