JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat ada 60 juta pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, dari total sebanyak itu hanya baru 8 juta pebisnis UMKM yang baru melakukan transformasi digital atau eksis di pasar daring.
“Sedangkan jumlah total dari UMKM sendiri lebih dari 60 juta, baru 8 juta yang eksis di e-commerce,” kata Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam dalam konferensi pers secara virtual, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Manfaatkan Teknologi, UMKM Tembus Pasar Global
Dia menjelaskan, nilai transaksi ekonomi di internet sepanjang tahun 2019 itu mencapai USD 45 miliar atau Rp600 triliun. Tapi, sayangnya dari total transaksi itu yang digunakan untuk berbisnis di e-commerce hanya sekitar 30%.
“Dengan hal ini kita harus lihat 70% harus dilihat sebagai peluang bagi teman-teman kriya sebagai memenuhi kebutuhan pasar,” ujarnya.