JAKARTA - Saham PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) sedang dipantau oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dikarenakan adanya pergerakan saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (22/9/2020), melalui pengumuman Peng-UMA-0054/BEI.WAS/09-2020, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham TRJA yang di luar kebiasaan.
Baca juga: Transkon Jaya Siap Garap Bisnis Baru di Sulawesi, Ini Bentuknya
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 9 September 2020 yang dipublikasikan melalui website PT BEI. Hal ini terkait terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek dan perubahan alamat/nomor telepon/fax/e-mail/website/NPWP/NPKP.