JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan catatan mengenai pemerintah daerah yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Pasalnya, perlu perbaikan laporan keuangannya untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini berdasarkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah tahun 2019. Adapun, total 87 K/L, ada 3 K/L dan 56 pemda yang masih diberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Baca juga: BPK Ungkap Potensi Masalah Penyaluran Bansos Covid-19
"Khusus kementerian negara, lembaga dan pemda yang saat ini belum mendapatkan opini WTP saya tentu akan terus berharap bahwa unit dan kementerian tersebut, serta pemda dapat melakukan langkah-langkah yang efektif dan bisa terukur di dalam menyelesaikan temuan-temuan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara bersungguh-sungguh," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Dia pun juga mencatat ada 84 kementerian/lembaga, dan 486 pemerintah daerah (pemda) yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Baca juga: BPK Akui Penanganan Covid-19 Rawan Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan
"Tahun ini pemerintah pusat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2019," katanya.
Dia berharap pada laporan keuangan tahun 2020, K/L dan pemda tersebut bisa memperoleh WTP dari hasil audit BPK.
"Sehingga pengelolaan keuangan negara di masing-masing kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh opini WTP pada tahun 2020 ini dan akan menggambarkan perbaikan tata kelola dan komitmen dari keseluruhan pimpinan K/L dan Pemda," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.