"Kita juga bisa mengawasi bagaimana investasi yang dijalankan BUMN return-nya jelas, komposisinya jelas," ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi VI DPR dan Baleg DPR sudah memulai pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi tersebut dilatarbelakangi oleh eksistensi dari UU BUMN yang sudah ada sejak 17 tahun lalu, sehingga membutuhkan penyegaran.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung menyampaikan, perkembangan yang ada sampai sekarang juga mungkin mengalami perubahan besar terhadap UU BUMN lama. Sehingga banyak hal yang perlu kembali disempurnakan di rancangan UU baru.
(Feby Novalius)