JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) mencatat realisasi penyerapan anggaran kesehatan baru mencapai Rp18,45 triliun per 16 September 2020. Jumlah itu setara 21,07% dari pagu anggaran Rp87,55 triliun.
Dalam melakukan percepatan realisasi anggarannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera merubah skema pemberian insentif bagi tenaga medis. Semula pembayaran dilakukan tiga bulan sekali akan menjadi per bulan sekali.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Penurunan Pendapatan dan Belanja Negara
Sekretaris Eksekutif I KCPEN Raden Pardede mengatakan, perubahan skema pembayaran insentif dilakukan guna mempercepat tingkat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor kesehatan.
Baca Juga:Â Pendapatan Negara Minus 13,1% hingga Agustus
Perlambatan ini mendorong pemerintah melalui Kemenkes untuk segera menyerap anggaran yang diperuntukkan bagi pengadaan alat-alat kesehatan, fasilitas rumah sakit, dan insentif tenaga medis, dan sejumlah hal lainnya. Karenanya, ditargetkan pada akhir tahun ini realisasi bisa mencapai 96% dari pagu anggaran Rp84,02 triliun.
Langkah itu seiring dengan target pemerintah dan KCPEN untuk merealisasikan 100 persen anggaran PEN pada akhir tahun ini.
Anggaran kesehatan, kata Raden, juga akan diprioritaskan di 8 provinsi yang tingkat infeksi Covid-19 paling tinggi. Anggaran juga disediakan untuk memitigasi penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dilaksanakan pada Desember mendatang.