JAKARTA - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman senilai USD500 juta guna memberi Indonesia akses cepat ke pembiayaan darurat apabila terjadi bencana akibat bencana alam atau wabah penyakit, seperti halnya pandemi penyakit virus korona (Covid-19).
“Indonesia berada di jalur Cincin Api Pasifik dan sangat rentan terhadap serangkaian bencana alam, termasuk gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, dan kekeringan, dan kini Covid-19,” jelas Wakil Presiden ADB Ahmed M Saeed, di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Pinjaman berbasis kebijakan ini akan membantu pemerintah merespons secara tepat waktu terhadap guncangan semacam itu serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial terhadap infrastruktur publik dan mata pencaharian masyarakat, terutama kelompok miskin dan perempuan.
Baca Juga:Â ADB Siap Kucurkan Pinjaman Rp158,3 Triliun ke Indonesia
"Program Peningkatan Ketahanan Bencana (Disaster Resilience Improvement Program), yang menawarkan pembiayaan siaga bencana apabila ada deklarasi pemerintah tentang kondisi darurat bencana atau darurat kesehatan, bertujuan untuk mendukung reformasi Indonesia dalam manajemen risiko bencana dan pelayanan kesehatan. Program ini juga berupaya meningkatkan ketahanan bencana di antara berbagai lembaga dan masyarakat di Indonesia," katanya.
Dia menambahkan, program ini ditujukan untuk membantu pemerintah meningkatkan keberlanjutan lingkungan, ketahanan bencana dan iklim.
"Serta pembangunan modal manusia, termasuk kesehatan dan kesetaraan gender,” kata Benita Ainabe, Spesialis Sektor Keuangan ADB.
Baca Juga:Â Pulihkan Ekonomi Asia, ADB Gelontorkan Dana Rp296,7 Triliun
Lalu, program ini akan membantu pemerintah mengembangkan rencana pemulihan dan rekonstruksi dengan kepastian yang lebih besar, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan mencegah jatuhnya korban jiwa dalam bencana di masa mendatang
"Program ini akan berfokus pada tiga bidang reformasi penting: menguatkan kebijakan dan rencana aksi pemerintah dalam merespons bencana dan kedaruratan terkait kesehatan, termasuk perlindungan sosial, meningkatkan ketahanan infrastruktur publik terhadap risiko bencana dan iklim, sehingga mengurangi biaya perbaikan; serta meningkatkan pembiayaan untuk risiko bencana dan respons pandemi melalui asuransi, perbaikan layanan kesehatan, dan belanja sosial yang ditargetkan," pungkasnya.
Reformasi yang didukung oleh ADB ini akan meningkatkan porsi manajemen risiko bencana dalam anggaran nasional menjadi 1%, naik dari 0,04% pada 2019; memperkuat koordinasi respons bencana antar-kementerian dan lembaga terkait; dan memperluas perlindungan bagi kelompok rentan setelah bencana dan pandemi.