JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono tutup usia karena virus Corona atau Covid-19. Pasalnya, almarhum akan dikebumikan dengan protokol Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetya. Dirinya mengatakan Aryo Hanggono akan dikebumikan dengan protokol Covid-19.
Baca juga: Dirjen PRL KKP Aryo Hanggono Meninggal Dunia karena Corona
"Benar (dengan protokol Covid-19)," ujarnya kepada Okezone, Jakarta, Senin (28/9/2020).
Dirinya mengatakan, Aryo Hanggono akan dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon. Selain itu, juga akan menggunakan protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Didoakan Cepat Sembuh dari Covid-19, Edhy Prabowo: Amin
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono tutup usia pada pukul 04.50 WIB di RSPAD. Aryo telah melakukan perawatan pascaterindikasi positif Covid-19. Perawatan ini dilakukan sejak 9 September 2020.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dikabarkan terjangkit virus corona atau Covid-19. Diduga Edhy terjangkit sejak tanggal 3 September lalu.