Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman PHK Massal, Pengusaha Mal Minta Bebas Bayar Pajak

Ferdi Rantung , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |14:46 WIB
Ancaman PHK Massal, Pengusaha Mal Minta Bebas Bayar Pajak
Pengelola Mal Minta Insentif pada Pemerintah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah membantu para pelaku usaha pusat perbelanjaan secara langsung. Salah satunya dengan pembebasan pembayaran setoran pajak.

"Kita sudah kehabisan tenaga, pemerintah harus memberikan bantuan langsung kepada pelaku usaha agar bisa bertahan" Alphonzus dalam konferensi persnya, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Sudah Rasakan Resesi, Pengusaha Mal: Kelamaan Bisa Bangkrut

Untuk itu, dia meminta pemerintah agar membebaskan setoran pajak bagi pelaku usaha. Di antaranya pembebasan pajak penghasilan, pembebasan pajak bumi dan bangunan, pembebasan pajak reklame dan parkir.

"Karena meski pusat perbelanjaannya tidak beroperasi penuh, tetap harus bayar pajak." jelasnya.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Bakal Dihantui Resesi hingga Kuartal I-2021

Dia menambahkan, jika pelaku usaha dibebaskan pajak maka akan sangat membantu cash flow perusahaan supaya tidak terlalu besar defisitnya. Sehingga, tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.

"Sebab, Jika tidak dibantu pelaku usaha bisa kolaps dan banyak terjadi PHK , kalau kondisi ini terjadi akan membuat resesi semakin panjang" jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement