Kata dia saat ini yang terpenting adalah masyarakat memakai masker. Adapun kewajiban masker SNI ini dinilai baik tetapi pemerintah harus konsukuen juga.
"Harusnya konsekeun jangan banyak perubahan," tandasnya.
Sebagai informasi, untuk memberikan label SNI, Kemenperin saat ini tengah melakukan langkah perumusan masker kain berstandar SNI dengan tujuan melindungi masyrakat dari potensi tertularnya virus corona.
Regulasi tersebut dirumuskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Komite Teknis SNI produk tekstil dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19 industri produsen masker kain dalam negeri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.