Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investor Sempat Kaget dengan RUU BI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 28 September 2020 |17:09 WIB
Investor Sempat Kaget dengan RUU BI
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, pasar keuangan dalam negeri sempat terkejut akibat pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia. Hal ini seiring dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas penyusunan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) yang ingin mengembalikan pengawasan perbankan kepada Bank Indonesia yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Masalah independensi BI membuat guncangan pasar (keuangan). Itu meningkatkan yield SBN dan melemahkan Rupiah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam diskusi virtual dengan DPR, Senin (28/9/2020).

Baca Juga: Uang Rp75 Ribu Bisa Nyanyi, BI Peringatkan Pengembang Aplikasi

Untuk itu, BI memastikan revisi Undang-Undang BI tak akan mengganggu independensi BI. Lantaran Presiden Jokowi sudah menjamin independensi BI selaku bank sentral. 

"Pernyataan presiden (Jokowi) sudah jelas bahwa kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif dan independen," jelas dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement