JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia dari Coöperatieve Rabobank UA (CRUA). Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada tanggal 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal,
Akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Baca Juga: 7 Fakta BCA Caplok Rabobank, Mulai Terealisasi Kuartal III-2020
Direktur BCA Vera Eve Lim mengatakan dengan demikian BCA resmi memiliki 99,999973% saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA memiliki 0,000027% saham.
Baca Juga: Langkah BCA Caplok Rabobank Dapat Restu Pemegang Saham
"Total nilai akuisisi adalah Rp643,65 miliar. Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia," kata Vera di Jakarta, Selasa (29/9/2020)
Saat ini posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah. Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.