JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Meskipun pandemi virus corona (covid-19) menggerus kinerja dari perseroan selama semester I-2020.
Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin mengatakan, dampak pandemi virus corona sangat terasa sekali oleh perusahaan, sehingga, perusahaan harus menyiapkan strategi khusus agar tetap bisa bertahan dari pandemi.
"Di tengah pandemi ini, kita tentunya mempunyai strategi-strategi supaya bisa survive," ujarnya dalam laporan kinerja secara virtual, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Laba Bersih PTBA Anjlok Jadi Rp1,3 Triliun Imbas Corona
Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan efisiensi. Namun Arviyan memastikan, efisiensi ini tidak akan sampai melakukan pemutusan hubungan kerja pada karyawannya.
Bahkan menurutnya, hak karyawannya juga sama sekali tidak dikurangi. Seperti misalnya gaji, tunjangan hingga fasilitas dan kesejahteraan karyawan lainnya.
"Dipastikan langkah-langkah efisiensi ini tidak mengurangi jumlah karyawan kita tidak ada PHK dan tidak ada pengurangan-pengurangan fasilitas dan kesejahteraan karyawan," jelasnya.