JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), emiten pertambangan batu bara milik negara, resmi menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Perubahan ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dengan tujuan memperkuat struktur kepemimpinan seiring arah transformasi dan ekspansi bisnis perusahaan.
Berdasarkan keputusan rapat, susunan baru manajemen PTBA adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi PTBA: