JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyetujui pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama perseroan. Keputusan ini didapat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (15/6/2023).
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan, perseroan menyetujui usulan perubahan susunan pengurus. RUPST PTBA mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Agus Suhartono sebagai Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita sebagai Komisaris.
“RUPS juga menyetujui pengangkatan Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen,” kata Arsal dalam konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Arsal melanjutkan, keluarga besar PTBA mengucapkan selamat kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah diangkat. Perseroan juga menyampaikan terima kasih kepada Agus Suhartono dan Devi Pradnya Paramita atas dedikasi yang telah diberikan untuk kemajuan perseroan.
“PTBA terus berkomitmen menjalankan transformasi guna mencapai visi dan misi perusahaan,” imbuh Arsal.
Berikut susunan pengurus PTBA usai RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Irwandy Arif
Komisaris Independen : Kurnia Toha
Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen : Andi Pahril Pawi
Komisaris : E Piterdono HZ
Komisaris : Carlo Brix Tewu