Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Bakal Bubarkan 14 BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |09:50 WIB
Erick Thohir Bakal Bubarkan 14 BUMN
Kementerian BUMN (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan membubarkan 14 perseroan pelat merah. Langkah itu sebagai perampingan BUMN.

Rencana Erick itu disampaikan langsung oleh Staf Khususnya Arya Sinulingga.

Arya mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN saat ini tengah melakukan transformasi sejumlah perseroan pelat merah.

Baca Juga: Ada Corona, Setoran Dividen BUMN ke Negara pada 2021 Hanya Rp26,1 Triliun

Arya merinci BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan itu ada 41 BUMN, yang dikonsolidasikan atau dimerger 34 BUMN, yang akan dikelola dan dimasukkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA 19, dan yang dilikuidasi dicairkan melalui PPA sebanyak 14 perseroan.

"BUMN yang akan dipertahankan, dikembangkan itu ada 41 BUMN, yang dikonsolidasikan atau merger 34, yang akan dikelola dimasukkan ke PPA 19, dan yang dilikuidasi dicairkan melalui PPA ada 14," ujar Arya, dikutip pada Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Mungkinkah Superholding BUMN Terbentuk di Tangan Erick Thohir?

Langkah likuidasi, kata Arya, dilakukan melalui PPA karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan BUMN.

Arya juga menyebut, pengklasifikasian BUMN juga didasari atas nilai ekonomi dan layanan publik yang dimiliki BUMN. "Saat ini fokus BUMN memenuhi nilai eko dan layanan publik. Transformasi yang kita lakukan adalah melakukan klasifikasi BUMN berdasarkan ekonomi dan BUMN layanan publik atau keduanya," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement