Ketua APTI Jawa Barat Suryana yang menyatakan, yang diuntungkan dari hal ini adalah pabrikan asing dan skala besar. Pasalnya, ketika perusahaan golongan II dan III dipaksa naik kelas, akan ada gangguan pada serapan tembakau lokal.
“Jika dibiarkan dan tetap dijalankan, maka akan mengarah ke monopoli, bukan lagi oligopoli seperti yang saat ini terjadi,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).
Berdasarkan hasil penelitian Forum for Socio-Economic Studies (FOSES) penyederhanaan tarif cukai memberikan dampak terhadap struktur pasar industri tembakau. Ketua tim riset FOSES Putra Perdana menyampaikan bila aturan penyederhanaan tarif cukai ini diterapkan dapat menghasilkan dampak kontra produktif bagi industri.
Ketidakmampuan para pelaku industri untuk bersaing dapat mengarahkan industri hasil tembakau ke struktur pasar oligopolistik, bahkan dalam level yang lebih ekstrem bergeser ke monopoli, di mana hanya ada segelintir pelaku industri yang mendominasi pasar, yaitu pelaku industri yang berasal dari golongan atas, yang telah memiliki pangsa pasar yang besar pula.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.