JAKARTA – Pandemi covid-19 memberi tekanan pada para petani tembakau. Pasalnya, selama pandemic covid-19 serapan komoditas oleh pabrikan dan harga tembakau anjlok.
“Masa pandemi yang kian berdampak pada kelambatan serapan komoditas oleh pabrikan dan harga yang anjlok. Kami mohon para penyusun kebijakan untuk dapat bersikap adil terutama bagi rakyat kecil seperti petani tembakau,” kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Agus Parmuji, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Apa Benar Harga Rokok di Indonesia Terlalu Murah? Ini Kata Bea Cukai
Menurutnya, petani juga berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kepastian untuk tetap menyambung hidup. Apalagi petani kini dihadapi dengan aturan penyederhanaan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Agus menegaskan pihaknya sudah sejak awal menentang agenda ini. Pihaknya meminta agar kenaikan cukai ditunda dengan mempertimbangkan dampaknya kepada petani tembakau.
Baca Juga: Harga Rokok Naik, Konsumsi 'Ahli Hisap' Bisa Berkurang?
“Kami protes sejak tahun lalu agar jangan dilaksanakan karena IHT itu, kan, terbagi besar menengah, kecil. Keberadaan pabrikan yang beragam akan menciptakan kompetisi penyerapan tembakau lokal, khususnya yang kualitasnya sedang. Karena tembakau kualitas sedang ini paling banyak diserap industri menengah ke bawah. Makin besar kompetisi, kami (hasil tani) makin banyak dicari,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pihak petani tembakau menyatakan aturan ini hanya akan mematikan petani dan komoditas tembakau lokal.