Dampak reverse stock terhadap harga saham adalah harga saham meningkat dari Rp50,- menjadi Rp500,- di mana kepemilikan saham yang dimiliki juga berubah proposional yang dimiliki.
Kemudian dampak pasca dari Reverse Stock nantinya akan bervariasi dimana secara empiris akan mengalami penurunan wajar mengikuti mekanisme pasar, dimana nilai valuasi ini sangat bergantung pada faktor-faktor internal dan eksternal.
Pelaksanaan Pengabungan Nilai Nominal diharapkan Perseroan dapat memenuhi persyaratan perdagangan saham di BEI. Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilaian ("KJPP") Maulana, Andesta dan Rekan (“MAR”) untuk melakukan penilaian harga saham wajar Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 Juni 2020 dengan opini audit wajar dalam semua hal yang material.
Berdasarkan Penilaian Saham per 30 Juni 2020 tentang Laporan Penilaian Saham Bank Banten, KJPP menyatakan nilai pasar wajar saham Perseroan yang masih terdapat diportepel pada tanggal 11 September 2020adalah sebesar Rp4,68 perlembar saham. Bilamana diperhitungkan dengan jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan maka harga pasar wajar saham Perseroan adalah Rp5,-per saham yang merupakan hasil pembulatan nilai wajar batas atas, dengan demikian rasio penggabungan nilai nominal saham (reverse stock) yang akan dilaksanakan harus sekurang-kurangnya mencapai harga saham dan nilai nominal sebagaimana disyaratkan BEI.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.