Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan buat Rupiah Menguat
"Jadi ada mana bidang-bidang yang menjadi bidang yang diibuka dan klaster-klastwe yang menjadi fokus untuk pemangkasan aturan support dan lanjutan pemerintah," bebernya.
Dia menambahkan seluruh proses pembahasan sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Bahkan, pemerintah sudah melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk menyusun draft RUU.
"Saya yakin bahwa disampaikan pembahasan UU Ciptaker ini berlangsung secara siaran langsung di youtube dan medsos jadi pembahsanya bisa dilihat di medsos jadi jejak di medsos masih ada," tandasnya.
(Fakhri Rezy)