JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) maupun sembako diberika ke masyarakat hingga pekerja korban PHK yang terdampak pandemi Covid-19. Pemerintah pun sepakat akan memperpanjang pemberian bansos.
Sementara, bantuan yang sudah berjalan seperti BLT subsidi gaji hingga kuota internet akan diberikan pula pada bulan ini. Berikut adalah sederet bantuan yang diberikan pemerintah bulan ini dirangkum Okezone, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: 2,4 Juta Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000/Bulan, Ini Penyebabnya
1. BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahap 5
"Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman-teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," ujar Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Pekerja Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta, Menaker: Sabar
2. Tarif Listrik Turun
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi. Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.
Penurunan tarif listrik dituangkan dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020. Dan berlaku selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2020.
3. Bantuan Kuota Internet
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan bantuan kuota internet. Pada Oktober ini, bantuan rencananya cair untuk tahap I sekitar tanggal 22-24 Oktober.
Bantuan tersebut akan diberikan bagi siswa, mahasiswa, maupun guru dan dosen guna menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama Covid-19.