JAKARTA – Pandemi COVID-19 masih berlangsung. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) juga belum kembali ke posisi seperti tahun lalu sebelum Novel Coronavirus menguasai dunia.
Namun, di setiap situasi, investor dapat terus mencari strategi untuk berinvestasi. Saat harga saham masih rendah seperti sekarang, dapat menjadi waktu bagi investor untuk membeli.
Baca juga: Investor Pemula Manfaatkan Covid-19 Raup Cuan di Pasar Modal, Caranya?
Saham yang mengalami potensi kerugian sejak awal tahun bisa menjadi simpanan untuk jangka panjang. Di mana, yang bisa direalisasikan menjadi keuntungan di depan ketika IHSG kembali ke posisi sebelum pandemi.
Saham-saham apa yang bisa dibeli investor saat ini?
Seperti yang disampaikan oleh sejumlah pengelola keuangan, mulailah dengan saham-saham blue chip yang risikonya relatif lebih kecil. Saham blue chip juga merupakan saham perusahaan-perusahaan dengan kinerja yang baik.
Baca juga: Miliki 3 Juta Investor, Transaksi Harian Pasar Modal RI Tertinggi di Asean
Sehingga, walaupun emiten blue chip ini terdampak pandemi, akan lebih cepat mengalami recovery. Tentunya sektor usaha ikut mempengaruhi saham mana yang lebih dahulu mengalamirecovery.
Blue chip bisa diartikan sebagai saham lapis satu atau saham dari perusahaan besar yang kinerja keuangannya stabil. Istilah blue chip berasal dari permainan kartu poker. Saat bermain poker, ada tiga keping koin (chip), yaitu yang berwarna merah, putih, dan biru. Yang warna biru nilainya paling besar di antara yang lain.Sehingga, sahambluechip merupakan saham dari perusahaan besar yang kinerja keuangan, termasuk labanya, relatifstabil. Besar dan stabil itu dilihat dari besarnya modal dan aset perusahaan, serta kapitalisasi pasarnya.
Kapitalisasi pasar adalah harga saham perusahaan yang tercantum di bursa, dikalikan dengan jumlah lembar saham yang beredar di pasar.Ada banyak pandangan terkait pengkategorian besar kecilnya kapitalisasi pasar. Salah satunya, kapitalisasi pasar yang besar ada dikategorikan pada kisaran Rp10 triliun ke atas.Sedangkan, jika kapitalisasinya antara Rp500 miliar hingga Rp10 triliun, maka sahamnya dikategorikan sebagai saham lapis dua, dan untuk Rp500 miliar ke bawah, disebut saham lapis ketiga.
Bicara soal keunggulannya, meski terlihat kuat, bukan berarti blue chip pasti untung. Saham-saham yang ada di lapis kedua dan lapis ketiga juga memiliki potensi keuntungan. Namun, secara risiko, blue chip bisa dikatakan relatif lebih aman dari yang lain. Sebab, risiko fluktuasi nilainya lebih rendah ketimbang saham lapis dua dan tiga. Saham lapis dua atau tiga harganya cenderung lebih murah, dan terkadang ada masa-masa di mana valuasi saham lapis dua meningkat signifikan.
Harga saham blue chip per lembar sahamnya relatif lebih tinggi dibanding saham-saham di lapis kedua dan ketiga. Untuk itu, modal yang dibutuhkan untuk berinvestasi di saham blue chip juga relatif lebih tinggi. Oleh sebab itu, disaat ini ketika harga-harga saham sedang turun, investor memiliki kesempatan untuk mengoleksi saham-saham blue chipdengan harga lebih terjangkau.
Saham blue chip juga umumnya sudah lama tercatat di bursa. Faktor jangka waktu bisa membuat sebuah perusahaan mengalami peningkatan laba dan perkembangan yang signifikan. Tetapi, tidak semua saham yang sudah lama tercatat di bursa ujug-ujug menjadi saham blue chip.