Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gedung DPR RI Dijual Murah, Mulai dari Rp99 hingga Rp50.000

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |12:57 WIB
Gedung DPR RI Dijual Murah, Mulai dari Rp99 hingga Rp50.000
Gedung DPR Dijual di Market Place (Foto: Okezone)
A
A
A

"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," ujar Puan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia menyatakan, pengesahan UU tersebut melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

"Melalui UU Cipta Kerja, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia," kata Puan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement