Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Sah, Pengusaha Jepang, AS hingga Eropa Bawa Duit ke Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |22:12 WIB
UU Cipta Kerja Sah, Pengusaha Jepang, AS hingga Eropa Bawa Duit ke Indonesia
UU Cipta Kerja Datangkan Banyak Investor. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Bahlil menjelaskan, selama ini perusahaan-perusahaan tersebut dipersulit izinnya. Namun setelah ada kepastian hukum dari omnibus law, mereka sudah yakin buat berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: 64 Kali Rapat, Menaker: UU Cipta Kerja Libatkan Serikat Pekerja dan Transparan

Dirinya belum menyebutkan berapa total nilai investasi dari 153 perusahaan tersebut yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Namun hal tersebut nantinya akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang bersamaan dengan rilis realisasi investasi di kuartal III-2020.

"Sektornya ada sektor infrastruktur, industri manufaktur, kemudian ada juga sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, ada sektor kesehatan juga, dan energi, dan pariwisata," jelasnya. (fbn)

(Khafid Mardiyansyah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement