Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi: Izin Kapal Nelayan Cukup ke KKP Saja

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |19:26 WIB
Jokowi: Izin Kapal Nelayan Cukup ke KKP Saja
Perizinan Kapal Ikan Nelayan Dipermudah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: UU Cipta Kerja Berikan Banyak Peluang untuk UMKM

“Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan,” pungkasnya. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement