Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapasitas Penonton Hanya 25%, Pengusaha Ogah Buka Bioskop

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |12:09 WIB
Kapasitas Penonton Hanya 25%, Pengusaha Ogah Buka Bioskop
Bioskop (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Aktivitas di dalam ruangan dengan pengaturan tempat duduk secara ketat diizinkan beroperasi saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Kegiatan itu seperti meeting, workshop, seminar, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan.

Namun, pelaksanaan aktivitas itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya seperti pembatasan penonton yang hanya diizinkan maksimal sebanyak 25% kapasitas.

Baca Juga: Hari Terakhir PSBB Jakarta, Pengusaha Mal Harap Restoran Bisa Layani Makan di Tempat

Menanggapi hal itu, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya belum akan membuka bioskop dalam waktu dekat bila kebijakannya seperti itu. Pasalnya, jika hanya 25% pemilik film belum ingin merilis filmnya kepada pengusaha bioskop.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement