JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta berakhir hari ini. Belum ada keputusan dari Pemprov DKI apakah akan melanjutkan atau tidak kebijakan PSBB tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta Gubernur Anies Badwedan bila kembali melanjutkan PSBB agar mengizinkan restoran di mal untuk menyediakan makan di tempat bagi para pengunjung. Pihaknya memastikan bakal memperhatikan protokol kesehatan bila memang nantinya pun diizinkan.
Baca Juga: Efek Corona, 100 Ribu Restoran Tutup dan Hilangnya Pendapatan Rp3.572 Triliun
"Kalau pun PSBB harus diperpanjang maka Pusat perbelanjaan berharap bahwa Restoran dan Kafe dapat diperbolehkan untuk melayani makan di tempat (dine-in)," kata Alphoz saat dihubungi Okezone, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, selama ini pusat perbelanjaan sudah terbukti bukan sebagai klaster penyebaran Covid-19. Sehingga, untuk kembali menggerakkan roda perekonomian di mal, sebaiknya restoran dan kafe diizinkan untuk melayani pelanggan makan di tempat.