Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Protokol Kesehatan, 7 Hal Wajib Ditaati Selama PSBB Transisi Jakarta

Safira Fitri , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |14:26 WIB
Selain Protokol Kesehatan, 7 Hal Wajib Ditaati Selama PSBB Transisi Jakarta
Jakarta Kembali ke PSBB Transisi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Sektor yang dibuka wajib melakukan pendataan pengunjung dan karyawan

5. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, wajib melakukan penutupan selama 3x24 jam untuk desinfeksi

6. Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan 'Covid-19 Safety Plan'

7. Ganjil genap belum berlaku. Sekolah masih tetap menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement