Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore, Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM Dipermudah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |18:56 WIB
Hore, Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM Dipermudah
Sertifikat Tanah (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

Sebagai informasi, Program Pemberdayaan SHAT ini diselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Kabupaten Garut, dengan lembaga keuangan penyalur KUR seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BJB, BRI Syariah, dan BNI Syariah.

Kegiatan ini didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU) Pemberdayaan SHAT yang telah ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian, MoU ini diturunkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemberdayaan SHAT yang telah ditandatangani oleh para Eselon 1 terkait, diketahui oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement