Iskandar menyampaikan bahwa nilai total KUR yang disalurkan oleh 6 lembaga penyalur KUR bagi penerima SHAT di Kabupaten Garut sampai 12 Oktober ini mencapai Rp8,94 miliar kepada 409 debitur KUR.
Sedangkan, penyaluran KUR kepada penerima SHAT secara nasional, baik petani maupun pembudidaya ikan, yaitu sebanyak Rp48,07 miliar kepada 1.344 debitur KUR.
Baca Juga: Wajib Punya Sertifikat Hak Milik Hindari Sengketa, Ini Cara Buatnya
“Diharapkan penyaluran KUR kepada petani maupun pembudidaya ikan pemilik SHAT tersebut ke depannya dapat diperluas dengan penyaluran KUR dari 39 Penyalur KUR lainnya,” tuturnya.