Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore, Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM Dipermudah

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |18:56 WIB
Hore, Sertifikat Tanah untuk Pelaku UMKM Dipermudah
Sertifikat Tanah (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak pada seluruh sektor masyarakat, termasuk juga untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah melakukan Sinergitas Program Pemberdayaan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT), dengan memberi bantuan yang akan dapat menunjang produktivitas para pelaku UMKM yang ingin mendirikan bisnisnnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan bahwa melalui Sinergitas Program Pemberdayaan SHAT ini, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tidak Merampas Tanah Rakyat

“Salah satunya sebagai agunan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR),” katanya di Jakarta, Senin (12/10/2020). 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement