Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Atasi Pengangguran, UU Ciptaker Bisa Serap 2,5 Juta Tenaga Kerja Baru

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |10:22 WIB
Atasi Pengangguran, UU Ciptaker Bisa Serap 2,5 Juta Tenaga Kerja Baru
Lowongan Kerja (Patch)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja (Ciptaker) bisa membantu banyak sektor ekonomi. Bahkan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

"Sektor itu terkait padat karya terbantu, usaha kecil dan menengah (UKM) terbantu, dan banyak sektor yang bisa terbantu UU Ciptaker," ujar Airlangga dalam video virtual di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

 Baca juga: Soal UU Ciptaker, Airlangga: Negara Hadir beri Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dia mengatakan, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5% - 5,5%, maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja. Bahkan, jika digitalisasi naik, hal ini bisa menjadi pengungkit tersendiri.

"Apalagi kalau digitalisasi di tahun 2025 bisa mencapai USD130 miliar, tentu ini jadi pengungkit sendiri di luar APBN," tutur Airlangga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement