Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sederet Manfaat UU Cipta Kerja bagi Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |11:10 WIB
Sederet Manfaat UU Cipta Kerja bagi Indonesia
Buruh (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Meningkatnya kesejahteraan masyarakat ini juga akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Karena daya beli masyarakat juga meningkat, sedangkan salah satu instrumen pendorong ekonomi terbesar Indonesia adalah konsumsi rumah tangga.

"Pemerintah itu niatnya sangat baik. Karena dalam jangka panjang ini akan menguntungkan semua pihak. Kalau investasi naik, pertumbuhan ekonomi naik, lapangan pekerjaan itu terbuka otomatis semua akan mendapatkan manfaat baiknya," jelasnya.

Hanya saja yang patut mendapatkan kritik adalah cara melakukan atau mengesahkan UU Cipta Kerja ini yang dinilai publik terlalu tergesa-gesa. Oleh karena itu, muncul persepsi publik tentang adanya permainan dalam pembuatan aturan sapu jagat ini.

Padahal, beberapa masyarakat yang ikut menyuarakan penolakan ini juga belum sepenuhnya tahu mengenai UU Cipta Kerja ini. Namun karena stigma negatif tersebut maka masyarakat langsung bereaksi cepat karena merasa dirinya terancam jika ada UU Cipta Kerja ini.

"Cuma yang baik itu kalau tidak dilakukan dengan proses dengan cara yang baik belum tentu diterima dengan baik. ini kan masalahnya itu, jadi prosesnya itu dilihat tidak cukup baik karena tidak merangkul semua tidak melibatkan banyak pihak. Sehingga muncul kecurigaan-kecurigaan stigma bahkan karena stigmanya sudah terlalu menggunung sudah terlalu negatif banyak orang yang belum baca saja sudah anti," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Piter, hal-hal seperti ini harus diantisipasi oleh pemerintah. Karena isu UU Cipta Kerja ini rawan untuk ditunggangi oleh beberapa oknum yang tidak menyukai pemerintahan sekarang.

"Belum ngerti isinya sudah enggak setuju. Jadi hal-hal seperti itu yang terjadi dan nampaknya pemerintah juga tidak antisipasi bagaimana politik juga bisa bermain. Banyak yang tidak menyukai pemerintah memboncengi ini. Memanfaatkan UU omnibus law untuk mendiskreditkan pemerintah juga," kata Piter.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement