Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Demo UU Ciptaker, Mal Grand Indonesia Tutup Lebih Cepat

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |18:00 WIB
Ada Demo UU Ciptaker, Mal Grand Indonesia Tutup Lebih Cepat
Demo Penolakan UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Pasca-Demo UU Cipta Kerja, Pengusaha Mal : Sudah Sepi Tambah Sepi

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang diselenggarakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI berakhir ricuh di kawasan Tugu Tani Jakarta Pusat. Polisi menembakkan gas air mata ke para pendemo.

Seperti pada demo menolak UU Cipta Kerja, gas air mata biasanya digunakan dalam upaya meredakan situasi menjadi kondusif. Gas air mata biasa disebut dengan lacrimator. Gas air mata adalah salah satu dari zat yang mengiritasi selaput lendir mata yang menyebabkan senasi menyengat dan air mata.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement