JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sudah menyalurkan susbidi gaji atau upah kepada 11.950.300 pekerja. Angka tersebut setara dengan 97,37% dari total penerima subsidi gaji dari tahap I hingga V.
Adapun rinciannya hingga 12 Oktober 2020, subsidi gaji atau upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sekitar 99,43%. Sementara untuk tahap II sudah 99,38% atau sekitar 2.981.543 penerima.
Kemudian untuk tahap III, sudah sekitar 99,32% atau setara 3.476.361 pekerja. Dan tahap IV dan V masing masing 97,20 atau 2.579.703 peneriman dan 69,03% atau 427.016 penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya berusaha untuk terus mendorong kepada pihak perbankan mempercepat proses penyalurannya. Megingat masih ada beberapa pekerja yang belum mendapatkan.
"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar ta melalui keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Menurut Ida, ada beberapa hal mengapa bantuan ini masih ada beberapa yang tersendat. Misalnya saja pada tahap ke V yang hingga saat ini masih 69,03% atau baru 427.016 yang menerima bantuan.
Salah satunya adalah adanya tambahan jumlah penerima. Semula, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020.