JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat akan ada subsidi tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Skema itu akan diputuskan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, proyeksi harga dalam skema subsidi tes PCR sebesar Rp200.000. Dengan begitu, sebagian harga tes PCR akan ditanggung pemerintah.
Dia menegaskan bahwa tes PCR senilai Rp900.000 hanya dikhususkan bagi pihak swasta atau mandiri. Artinya, batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri dan tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19.
"Ini bukan subsidi (harga PCR Rp900.000) subsidi hitungannya lain, nanti Kemenkes yang nentuin, harganya Rp200.000 beda ini, yang mandiri enggak ada subsidi, kalau inikan gratis, kalau yang terinfeksi kan gratis semua, dibiayai pemerintah kecuali mandiri atau orang yang swab sendiri," ujar Ateh, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Kementerian Kesehatan dan BPKP secara resmi telah menetapkan harga tes PCR sebesar Rp900.000. Harga itu sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time Polymerase Chain Reaction (PCR).
Â
Follow Berita Okezone di Google News