JAKARTA - Kasus pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 250 ribu kasus per 22 September 2020 dengan penyebaran yang semakin meluas di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Kehadiran pandemi ini menyebabkan perlambatan ekonomi di sektor riil dan finansial. Sektor-sektor yang terkait langsung aktivitas penanganan pandemi Covid-19 seperti jasa komunikasi dan utilitas yang mampu tetap tumbuh positif.
Sektor industri otomotif nasional pun tanpa terkecuali terkena dampak pandemi Covid-19. Konsumsi masyarakat yang turun lebih dari 5% turut menurunkan penjualan mobil yang mencapai nilai terendah selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Industri Otomotif Lesu, Aturan Pajak Mobil 0% Mendesak
Meski demikian, menurut Dirjen Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazie Indonesia menjadi pasar terbesar mobil di Asean dengan kontribusi sebesar 32% dari total 9 negara Asean.
Car ratio Indonesia yang masih rendah yaitu 87 mobil per 1.000 penduduk, menandakan industri otomotif berpotensi besar tumbuh ke depannya. "Dari sisi rasio kepemilikan mobil di angka 87. Ini masih bisa digerakan, makanya prosopek industri otomotif kita masih besar," katanya saat webinar di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, penjualan mobil di Indonesia mayoritas masih di harga yang cukup terjangkau, yaitu Rp200-Rp300 juta. Hal ini dipengaruhi oleh GDP per kapita Indonesia yang masih di angka USD4 ribu.
Maka dari itu, perlu ada regulasi yang cukup kuat untuk mendukung industri otomotif sekaligus pemulihan ekonomi di era pandemi ini. "Penentunya adalah demand. Jadi bagaimana masyarakat bisa menggerakan ekonomi, diperlukan upaya yaitu dengan mengurangi pajak sementara. Yang pajak badan dibiarkan saja, pajak bea masuk dibiarkan. Ini bagian dari kita lakukan upaya recovery," tukas dia.