“Peluncuran dashborad Jaipong ini merupakan upaya serius untuk menjembatani informasi terkini mengenai perbakian-perbaikan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dalam hal kemudahan berusaha,” tuturnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja, 153 Perusahaan Asing Bawa Duit Segepok ke RI
Lebih lanjtut, Bahlil mengatakan bahwa kemudahan berusaha yang dilakukan pemerintah tidak hanya terbatas pada kemudahan perizinan dan non perizinan, tetapi BPKM memastikan akan hadir untuk mengawal investasi.
“BKPM memastikan komitmen kuat untuk ketersediaan infrastruktur untuk yang ingin merealomasi pabriknya dan mengawal investasi secara end to end,” tandasnya.
(Feby Novalius)