Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2021 Kemungkinan Turun, Buruh Bandingkan Krismon 1998

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |20:04 WIB
UMP 2021 Kemungkinan Turun, Buruh Bandingkan Krismon 1998
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pengupahan Nasional mengusulkan beberapa poin terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun depan. Dalam usulan tersebut, ada kemungkinan bahwa UMP tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan atau bahkan turun jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Menanggapi hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, tidak ada alasan upah minimum turun meskipun pertumbuhan ekonomi dan inflasi rendah. Karena pada tahun 1998 dan 1999 pun upah minimum tetap naik meskipun saat itu ekonomi sedang tidak bagus.

 Baca juga: Pengumuman! UMP 2021 Bisa Turun

Sebagai gambaran, ketika itu di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 hingga 1999 tetap naik 16%. Padahal pertumbuhan ekonomi 1998 -17,49%.

Begitu juga dengan upah minimum pada 1999-2000 yang tetap naik sekitar 23,8%. Padahal ketika itu, pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29%.

 Baca juga: Kabar untuk Buruh, UMP 2021 Tak Naik

“Jadi tidak ada alasan upah minimum tahun 2020 ke 2021 tidak ada kenaikan karena pertumbuhan ekonomi sedang minus. Saat Indonesia mengalami krisis 1998, di mana pertumbuhan ekonomi minus di kisaran 17% tapi upah minimum di DKI Jakarta kala itu tetap naik bahkan mencapai 16%," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (19/10/2020).

Menurut Said Iqbal, upah minimal yang ideal adalah naik 8% pada tahun depan. Hal ini sesuai dengan kenaikan rata-rata upah dalam tiga tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement