JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT subsidi gaji yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09%.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BSU atau BLT subsidi gaji bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.
Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Ida di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Fix, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November
Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%).
Kemudian tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).