JAKARTA - Tak ada yang menyangka bila tahun 2020 ini harus dilalui dengan berat. Sejak awal tahun, Ibu Kota sudah diterjang banjir hingga melumpuhkan kegiatan sosial dan ekonomi.
Kemudian, berlanjut ke Maret 2020 Indonesia dinyatakan resmi sebagai negara yang terinfeksi pandemi virus corona hingga hari ini pun kasus belum menunjukkan adanya penurunan. Wabah itu ternyata tak hanya berdampak terhadap permasalahan kesehatan, melainkan juga menimbulkan krisis ekonomi.
Baca Juga: Sri Mulyani Senang Generasi Milenial Mulai Investasi SBN
Gejolak ekonomi yang melanda Indonesia membuat dunia usaha pun mengalami kelumpuhan. Perusahaan yang tak kuat menahan serangan pandemi itu terpaksa harus mengeluarkan kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.
Gelombang PHK besar-besaran yang terjadi di tahun ini membuat sebagian orang tak siap. Alhasil, mereka pun harus mengeluarkan dana daruratnya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau membuka usaha.
Baca Juga: Cara Pintar Pensiun bagi Milenial agar Sejahtera
Seiring berjalannya waktu, beberapa pegawai yang di-PHK, lalu membuka bisnis daring mulai menunjukkan progres yang signifikan. Sehingga, mereka harus kembali mengisi alokasi dana darurat yang semula sempat terbongkar demi modal usaha.
"Misalnya yang selama pandemi sudah menggerus dana darurat, maka tahun depan harus mulai mengisi lagi pundi-pundi dana daruratnya," kata Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Agustina Fitria saat dihubungi Okezone, Rabu (21/10/2020).
Dia menambahkan, bagi mereka yang masih berstatus sebagai pekerja, maka manfaatkan gajinya itu untuk tidak dipakai membeli barang-barang yang konsumtif.
"Resolusi keuangan bagi mereka yang mengalami dampak pandemi sebaiknya tahun depan menata kembali kondisi keuangannya," kata dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)