JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Askolani mengatakan sistem pensiun yang berkelanjutan mensyaratkan elemen tata kelola dana pensiun dan tata pemerintahan yang baik yang sejalan dengan praktek terbaik (best practice) internasional.
Adapun untuk meraih potensi maksimal, dana pensiun harus dikelola dengan baik dan hati-hati. Ini area yang bisa diperbaiki di Indonesia.
 Baca juga: Selain Pembiayaan dan Asuransi, OJK Beri Stimulus Dana Pensiun
"Contohnya manajer dana pensiun di Indonesia cenderung menempatkan aset mereka ke instrumen investasi jangka pendek dengan volatilitas rendah dan keuntungan yang sedikit," kata Askolani di Jakarta, Jumat (23/10/2020).
Dia melanjutkan praktek ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki kewajiban (liabilities) jangka panjang yang berakibat asset-liabilities mismatch atau kewajiban aset tidak sesuai.
 Baca juga: Ada Dana Pensiun Syariah, Ini Akad-Akad yang Digunakan
"Juga penting untuk memastikan pengelolaan dana pensiun dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya untuk meningkatkan kepercayaan pada industri dana pensiun," katanya.
Saat ini industri aset dana pensiun terus tumbuh dari Rp561 triliun di tahun 2014 ke Rp834 triliun di tahun 2017, dana pensiun tidak memegang peranan yang signifikan pada perkembangan industri keuangan Indonesia. Sistem perbankan masih mendominasi industri keuangan Indonesia dengan porsi 78%.
Sementara, dana pensiun hanya 2,5% dari total aset sektor finansial. Ukuran industri dana pensiun Indonesia dari total aset dana pensiun terhadap PDB juga masih jauh tertinggal dari peer countries seperti 5 negara Asia lainnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(rzy)