7. Penjelasan Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan masih belum memutuskan untuk penetapan Upah Minimum untuk tahun depan. Sebab saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan untuk penetapan UMP tahun depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jaminan Sosial) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang, mengatakan pemerintah tetap mendengarkan aspirasi seluruh pihak terkait formulasi dan rekomendasi kebijakan pengupahan yang terbaik. Salah satunya adalah dengan memperhatikan situasi pandemi covid-19
Menurutnya, pandemi covid-19 ini menyebabkan perlambatan ekonomi hampir di semua sektor. Maka perubahan komponen dan jenis kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan hendaknya memperhatikan perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan berusaha.
"Masa peninjauan KHL saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan berdampak terhadap ekonomi, bukanlah kondisi yang diinginkan oleh semua pihak. Namun, dalam kondisi saat ini, pemerintah masih terus mendengar seluruh pihak terkait formulasi kebijakan pengupahan yang terbaik di masa pandemi Covid-19," ujarnya melalu keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
8. Yuk Cari Pemasukan Tambahan
Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Agustina Fitria mengimbau kepada seluruh pekerja untuk tak lagi mengharapkan penghasilan dari gaji bulanan. Kini, mereka harus mencari alternatif pemasukan lain dengan cara membuka usaha.
"Alternatif lain adalah menambah pemasukan," kata Agustina saat dihubungi Okezone, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, lanjut dia, mereka pun harus mengevaluasi pengeluaran bulanan. Misalnya, mengurangi alokasi untuk belanja yang sifatnya konsumtif.
"Maka perlu melakukan review atas pos-pos pengeluaran. Untuk pos pengeluaran yang tidak penting atau tidak prioritas maka bisa dikurangi agar arus kas tidak defisit," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)