Tak hanya itu, untuk bisa jaga cash, likuiditas, mengatur perbendaharaan uang masuk, uang keluar dan penerimaan serta memanfaatkan dana yang ada di pemerintah, Kemenkeu membentuk treasury billing room. Hal ini dilakukan untuk memastikan cash pemerintah terjaga cukup likuid.
"Treasury billing room ini adalah untuk memastikan cash pemerintah terjaga cukup likuid untuk menjaga seluruh transaksi transaksi keuangan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)