Namun demikian, dalam rangka menjaga tingkat konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat berpenghasilan menengah yang bekerja di sektor non-formal sehingga terdampak signifikan oleh pandemic COVID-19, pemerintah perlu tetap mendukung melalui program perlindungan sosial pada tahun 2021. "Meskipun pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam PEN dalam APBN 2021, pemerintah juga perlu menambahkan alokasi anggaran untuk pos perlindungan sosial bagi pekerja/buruh yang terkena dampak pandemi," ungkap dia.
Baca juga: Tak Naik, Berikut Daftar Lengkap UMP 2021 di 34 Provinsi
Selain itu, meskipun tidak terdapat kenaikan UMP tahun 2021, pemerintah juga perlu memastikan stabilitas harga pangan apalagi di tengah potensi La Nina, sedemikian sehingga tidak mendorong peningkatan harga-harga pangan yang signifikan sedemikian sehingga tidak mendorong penurunan daya beli masyarakat.
(Fakhri Rezy)