JAKARTA - Tepat pada hari ini, 30 Oktober 2020 diperingati sebagai hari oeang. Pada hari ini juga merupakan cikal bakal pembentukan lembaga bendahara negara yakni Kementerian Keuangan.
Lantas bagaimana sih sejarah dari pembentukan lembaga yang saat ini dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut?
Mengutip dari Website Kementerian Keuangan, Jumat (30/10/2020), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, dan mengangkat Presiden serta Wakil Presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 19 Agustus 1945 PPKI menetapkan dua keputusan penting.
Baca Juga: Hari Oeang, Mengintip Mata Uang yang Digunakan RI Pasca-Merdeka
Pertama, membentuk 12 kementerian dalam lingkungan pemerintahan, yaitu: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kehakiman, Kementerian Keuangan, Kementerian Kemakmuran, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pengajaran, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, Kementerian Penerangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Dan kedua membagi wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi yaitu: Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kelapa, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan saat itu A.A Maramis pada tanggal 29 September 1945 mengeluarkan Dekrit dengan tiga keputusan penting. Pertama, tidak mengakui hal dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang untuk menerbitkan dan menandatangani surat-surat perintah membayar uang dan lain-lain dokumen yang berhubungan dengan pengeluaran negara.
Kedua, terhitung mulai 29 September 1945, hak dan wewenang pejabat pemerintahan tentara Jepang diserahkan kepada Pembantu Bendahara Negara yang ditunjuk dan bertanggung jawab pada Menteri Keuangan. Ketiga, kantor-kantor kas negara dan semua instansi yang melakukan tugas kas negara harus menolak pembayaran atas surat perintah membayar uang yang tidak ditandatangani oleh Pembantu Bendahara Negara.
Setelah dekrit ini diterbitkan, berakhirlah masa “Nanpo Gun Gunsei Kaikei Kitein” atau Peraturan Perbendaharaan Pemerintah Bala Tentara Angkatan di Daerah Selatan. Tepat saat itu juga dimulailah babak baru pengurusan keuangan negara yang merdeka.