JAKARTA - Sebagian wilayah Jakarta mengalami pemadaman listrik total atau blackout pada hari ini. Kejadian blackout pada 4 Agustus 2019 pun kembali terulang.
Keyword "Mati Lampu" pun menjadi trending topic pertama di Twitter. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, cara pelanggan PLN yang terdampak listrik padam bisa mengajukan kompensasi.
Baca juga: Sebagian Jakarta Blackout, PLN Harus Berbenah Diri
Sekretaris Yayasan YLKI Agus Suyatno mengatakan ada dua jenis kompensasi yang mau diklaim. Salah satunya mendapatkan keringanan biaya. Adapun hal itu tergantung kerugian yang diterima pelanggan besar atau tidak.