Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Ajukan Kompensasi ke PLN Akibat Mati Listrik

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |08:22 WIB
Cara Ajukan Kompensasi ke PLN Akibat Mati Listrik
KWh Meter (Foto: PLN)
A
A
A

Jika kerugiannya besar akan mendapatkan uang tunai, jika tidak hanya diringankan pembayaran bulannya. Sedangkan yang kedua adalah mendapatkan tambahan kuota listrik.

 Baca juga; DPR Akan Panggil Dirut PLN Terkait Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Jakarta

"PLN harus ada itungannya untuk satu kali pemadaman, atau berapa menit, akan diakumulasikan, dan dihitung berapa persen dari tarif dasar yang akan diberikan kompensasinya, kalau kerugiannya besar bisa mendapatkan uang tunai tergantung kerugiannya" ujar Agus saat dihubungi MNC News Portal, Senin (2/11/2020).

Lalu, untuk mengetahui nilai kompensasi blackout yang diterima, dapat melalui https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi dan akan ada petunjuk untuk mengisi ID Pelanggan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement