Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal UMP, Pengusaha Sebut Ada Perbedaan Pandangan dengan Serikat Buruh

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |17:16 WIB
Soal UMP, Pengusaha Sebut Ada Perbedaan Pandangan dengan Serikat Buruh
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

Sementara para buruh atau serikat pekerja memandang UMP sebagaj upah rata-rata. Yang mana artinya jika tidak ada kenaikan ini akan berpengaruh pada upah yang dibayarkan dan tidak akan mengalami kenaikan.

Hal tersebut merupakan sesuatu yang salah kaprah. Karena UMP merupakan batas bawah saja yang harus diikuti oleh pengusaha, sedangkan jika upah yang ingin mengalami kenaikan gaji upah bisa dilakukan dengan cara negosiasi.

“Kalau teman-teman dari KSPI dan KSPSI melihatnya bahwa upah minimum kalau boleh saya bilang seperti upah rata-rata. Nah ini yang sebetulnya kurang pas. Karna kalau kita bicara jaring pengaman sosial itu ya g paling bawah memang harus diikuti semuanya,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement