Menanggapi hal tersebut, Dirut BIJB Kertajati, Salahudin Rafi mengatakan, pihaknya memang benar menyediakan tempat untuk foto prewedding maupun foto keluarga. Namun, tempat-tempat ini hanya berada di sekitar area publik bandara saja. Bukan di area steril di dalam bandara.
"Prewedding sudah lama, dan di seluruh bandara sudah berlaku. Di publik area tentunya. Jadi, sesuai SOP atau prosedur yang berlaku," katanya saat ditemui Okezone, Selasa (3/11/2020).
Dia menegaskan, pamflet yang sebelumnya diunggah diakun resmi mereka tujuannya hanya untuk sarana promosi. Sedangkan, perihal dua model di dalam pamflet tersebut yang berfoto dengan latar belakang badan pesawat ataupun menara ACT, sambungnya, merupakan hasil rekayasa atau editing.
"Tidak sembarang orang bisa masuk ke non-public area. Foto-foto itu hasil editing karena untuk promosi. Tarifnya ada, karena itu pendapatan non-airotical (penerbangan)," ucap dia.
(Dani Jumadil Akhir)